Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Cara Cabut Berkas Kendaraan Sendiri

Udah pada tau gimana cara cabut berkas kendaraan tanpa calo? Kalo belum, yuk simak artikel ini!

Begini Cara Cabut Berkas Kendaraan Sendiri
Cabut Berkas Kendaraan Sendiri di Samsat

Cabut berkas kendaraan adalah proses mengambil kembali dokumen kendaraan yang disimpan di Samsat. Biasanya, proses ini dilakukan saat jual beli kendaraan atau pindah alamat.

Banyak orang yang memilih menggunakan jasa calo untuk cabut berkas kendaraan. Tapi, tau gak sih? Cabut berkas kendaraan tanpa calo itu mudah banget!

Berikut beberapa keuntungan cabut berkas kendaraan sendiri:

  • Lebih hemat: Gak perlu bayar calo yang biayanya bisa mahal.
  • Lebih cepat: Gak perlu antri lama di Samsat.
  • Lebih aman: Gak ada risiko dokumen kendaraan dicuri atau dimanipulasi calo.

Berikut langkah-langkah cabut berkas kendaraan tanpa calo:

1. Siapkan dokumen yang diperlukan:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

2. Datang ke Samsat sesuai dengan wilayah domisili kendaraan.

3. Ambil nomor antrian untuk pelayanan "Cabut Berkas Kendaraan".

4. Tunggu giliran dan serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.

5. Petugas akan memeriksa keabsahan dokumen dan melakukan proses cabut berkas.

6. Setelah proses selesai, kamu akan menerima STNK dan BPKB asli.

7. Bayar biaya cabut berkas sesuai dengan ketentuan.

Tahapan cabut berkas

1. Tahapan cabut berkas kendaraan di Samsat asal

  • Datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK
  • Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan dokumen persyaratan
  • Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas
  • Lakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas
  • Fotokopi berkas kelengkapan sesuai arahan dari petugas
  • Serahkan berkas yang telah difotokopi kepada petugas di loket cek fisik
  • Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda (jika ada)
  • Ambil berkas kartu induk setelah pembayaran berhasil
  • Serahkan berkas kartu induk pada loket mutasi
  • Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.

2. Tahapan cabut berkas motor di Samsat tujuan

  • Datang ke kantor Samsat domisili baru
  • Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket
  • Lakukan gesek nomor mesin dan rangka
  • Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan
  • Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi
  • Saat nama Anda dipanggil, bayarlah biaya cabut berkas mobil
  • BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi nanti Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat
  • Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru

Tips:

  • Datanglah ke Samsat pada pagi hari agar tidak terlalu ramai.
  • Fotokopi dokumen di tempat yang terpercaya.
  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan asli.
  • Siapkan uang kecil untuk pembayaran biaya cabut berkas.

Gampang kan? Gak perlu ribet dan bayar mahal ke calo. Yuk, cabut berkas kendaraan sendiri!

#CabutBerkasKendaraan #TanpaCalo #Samsat #Hemat #Cepat #Aman

Gimana gaes, udah siap cabut berkas kendaraan sendiri?

Begini Cara Cabut Berkas Kendaraan Sendiri